Senin, 24 Maret 2014

RUANG LINGKUP KOMUNIKASI MASSA





Komunikasi adalah suatu proses penerimaan lambang-lambang dari komunikator kepada komunikan. Arti yang demikian ini menunjukkan bahwa komunikasi (sebagai ilmu) memiliki misi untuk mempelajari proses hubungan antar-manusia dalam menggapai kesamaan pesan, tujuan dan pemahaman. Dengan kata lain, Komunikasi adalah bentuk interaksi manusia yang saling mempengaruhi satu sama lainnya yang mengunakan bahasa verbal, tetapi juga ekspresi muka, lukisan, dan teknologi. Banyak definisi tentang komunikasi massa yang telah dikemukakan oleh para ahli komunikasi. Namun dari sekian banyak definisi, pada dasarnya komunikasi massa adalah komunikasi melalui media massa (media cetak dan elektronik). Salah satu ciri yang membedakan komunikasi massa dengan komunikasi lainnya yaitu penggunaan media sebagai alat penyampaian pesannya dan juga sebagai alat berkomunikasi. Bentuk komunikasi ini terdiri dari komunikasi media massa cetak/pers (printed mass media communication) yang antara lain berupa surat kabar (daily) dan majalah (magazine); dan komunikasi media massa elektronik (electronic mass media communication), di antaranya berupa radio, televisi, dan internet. Sifat penyebaran pesan melalui media massa berlangsung begitu cepat, serempak dan luas. Ia mampu mengatasi jarak dan waktu.
Adapun ciri-ciri komunikasi massa, yaiutu:
1.     Menggunakan media masa dengan organisasi (lembaga media) yang jelas.
2.     Komunikator memiliki keahlian tertentu
3.     Pesan searah dan umum, serta melalui proses produksi dan terencana
4.     Khalayak yang dituju heterogen dan anonim
5.     Kegiatan media masa teratur dan berkesinambungan
6.     Ada pengaruh yang dikehendaki
7.     Dalam konteks sosial terjadi saling memengaruhi antara media dan kondisi masyarakat serta sebaliknya.
8.     Hubungan antara komunikator (biasanya media massa) dan komunikan (pemirsanya) tidak bersifat pribadi.
Fungsi Komunikasi Massa
Komunikasi dipandang dari arti yang lebih luas, tidak hanya diartikan sebagai pertukaran berita dan pesan saja, tetapi sebagai kegiatan individu dan kelompok mengenai tukar menukar data, fakta dan ide, maka fungsinya dalam sistem sosial adalah sebagai berikut:
Informasi : pengumpulan, penyimpanan, pemrosesan, penyebaran berita, data, gambar, fakta dan pesan, opini dan komentar yang dibutuhkan agar orang dapat mengerti dan beraksi secara jelas terhadap kondisi internasional, lingkungan, dan orang lain dan agar dapat mengambil keputusan yang tepat.
Sosialisasi : penyebaran sumber ilmu pengetahuan yang memungkinkan orang bersikap dan bertindak sebagai anggota masyarakat yang efektif yang menyebabkan ia sadar akan fungsi sosialnya sehingga dia dapat aktif di dalam masyarakat.
Pendidikan : pengalihan ilmu pengetahuan sehingga mendorong perkembangan intelektual, pembentukan watak, dan pendidikan keterampilan serta kemahiran yang diperlukan pada semua bidang kehidupan
Memajukan kebudayaan : penyebarluasan hasil kebudayaan dan seni dengan maksud melestarikan warisan masa lalu, perkembangan kebudayaan dengan memperluas horizon seseorang, membangunkan imajinasi dan mendorong kreatifitas serta kebutuhan estetikanya
Hiburan : penyebarluasan sinyal, symbol, suara dan citra dari drama, tari, kesenian, music, komedi, olahraga, permainan, dan sebagainya untuk rekreasi dan kesenangan kelompok dan individu
Efek komunikasi massa
1.      Efek Kognitif
Efek kognitif adalah akibat yang timbul pada diri komunikan yang sifatnya informatif bagi dirinya. Dalam efek kognitif ini akan dibahas tentang bagaimana media massa dapat membantu khalayak dalam mempelajari informasi yang bermanfaat dan mengembangkan keterampilan kognitif. Melalui media massa, kita memperoleh informasi tentang benda, orang atau tempat yang belum pernah kita kunjungi secara langsung.
2.      Efek Afektif
Efek ini kadarnya lebih tinggi daripada Efek Kognitif. Tujuan dari komunikasi massa bukan hanya sekedar memberitahu kepada khalayak agar menjadi tahu tentang sesuatu, tetapi lebih dari itu, setelah mengetahui informasi yang diterimanya, khalayak diharapkan dapat merasakannya. Sebagai contoh, setelah kita mendengar atau membaca informasi artis kawakan Roy Marten dipenjara karena kasus penyalah-gunaan narkoba, maka dalam diri kita akan muncul perasaan jengkel, iba, kasihan, atau bisa jadi, senang. Perasaan sebel, jengkel atau marah daat diartikan sebagai perasaan kesal terhadap perbuatan Roy Marten. Sedangkan perasaan senang adalah perasaan lega dari para pembenci artis dan kehidupan hura-hura yang senang atas tertangkapnya para public figure yang cenderung hidup hura-hura. Adapun rasa iba atau kasihan dapat juga diartikan sebagai keheranan khalayak mengapa dia melakukan perbuatan tersebut.
3.      Efek Behavioral
Efek behavioral merupakan akibat yang timbul pada diri khalayak dalam bentuk perilaku, tindakan atau kegiatan. Adegan kekerasan dalam televisi atau film akan menyebabkan orang menjadi beringas. Program acara memasak bersama Farah Queen misalnya, akan menyebabkan para ibu rumah tangga mengikuti resep-resep baru. Bahkan, kita pernah mendengar kabar seorang anak sekolah dasar yang mencontoh adegan gulat dari acara SmackDown yang mengakibatkan satu orang tewas akibat adegan gulat tersebut.


Nama : Linda Rahmadanti
Prodi : Manarita 2A
NIM : 01312143464

MANAJEMEN MEDIA PENYIARAN




Morrisan, M.A

BAB I
PENDAHULUAN
SEJARAH PENYIARAN
                Sejarah media penyiaran dunia dimulai ketika ahli fisika Jerman bernama Heinrich Hertz pada tahun 1887 berhasil mengirim dan menerima gelombang radio. Guglielmo Marconi (1874-1937) dari Italia yang sukses mengirimkan sinyal morse-berupa titik dan garis-dari sebuah pemancar kepada suatu alat penerima. Sinyal yang dikirimkan Marconi itu berhasil menyeberangi Samudra Atlantik pada tahun 1901 dengan menggunakan gelombang elektromagnetik.
                Sementara itu tabung hampa udara yang ketika itu bernama audion berhasil pula diciptakan. Penemuan audion menjadikan penerimaan gelombang radio menjadi lebih mudah. Radio lebih banyak digunakan oleh militer dan pemerintahan untuk kebutuhan penyampaian informasi dan berita. Peran radio dalam menyampaikan pesan mulai diakui pada tahun 1909, ketika informasi yang dikirimkan melalui radio berhasil menyelamatkan seluruh penumpang kapal laut yang mengalami kecelakaan dan tenggelam.
                Pesawat radio yang pertama kali diciptakan, memiliki bentuk yang besar dan tidak menarik serta sulit digunakan karena menggunakan tenaga listrik dari baterai yang berukuran besar. Tahun 1926, perusahaan manufaktur radio berhasil memperbaiki kualitas produknya. Pesawat radio sudah menggunakan tenaga listrik yang ada di rumah sehungga lebih praktis, menggunakan dua knop untuk mencari sinyal, antena dan penampilannya yang lebih baik menyerupai peralatan furnitur.  Tahun 1925 sampai dengan tahun 1930, sebanyak 17 juta pesawat radio terjual kepada masyarakat dan dimulailah era radio menjadi media massa.
                Sejarah radio pertama muncul ketika seorang ahli teknik bernama Frank Conrad di Pittsburgh AS, pada tahun 1920 secara iseng sebagai bagian dari hobi, membangun sebuah pemancar radio di garasi rumahnya. Dalam waktu singkat, Conrad berhasil mendapatkan banyak pendengar seiring dengan meningkatnya penjualan pesawat radio ketika itu. Stasiun radio yang dibangun Conrad itu kemudian diberi nama KDKA dan masih tetap mengudara hingga saat ini, menjadikannya sebagai stasiun radio tertua di Amerika dan munbkin juga di dunia.

RADIO JARINGAN
                Perusahaan penyiaran National Broadcasting Company (NBC) adalah yang pertama kali membangun sistem jaringan ini pada tahun 1926. Dengan sistem jaringan, NBC menawarkan program kepada berbagai stasiun radio di berbagai wilayah yang bersedia menjadi anggota jaringan (stasiun afiliasi). Dengan demikian, berbagai stasiun radio saling terhubung satu sama lain sehingga membentuk jaringan.
                Ditinjau dari perspektif ekonomis dan bisnis, sistem ini dinilai lebih menguntungkan. Melalui sistem jaringan, sejumlah stasiun radio secara bersama-sama menanggung biaya produksi program dan menyiarkannya secara bersama-sama pula. Biaya yang harus dikeluarkan dengan cara ini akan jauh lebih murah daripada memproduksi program secara sendiri-sendiri.

MUNCULNYA RADIO FM
                Pertengahan tahun 1930-an, Edwin Howard Armstrong, berhasil menemukian radio yang menggunakan frekuensi modulasi (FM). Radio FM memiliki kualitas suara yang lebih bagus, jernih, dan bebas dari gangguan siaran (static). Radio FM baru muncul di masyarakat pada awal tahun 1960-an seiring dengan dibukanya beberapa stasiun radio FM.
                Peran radio jaringan mulai menurun seiring dengan munculnya televisi sebagai salah satu bentuk baru media massa. Jumlah stasiun radio lokal yang berafiliasi dengan stasiun radio jaringan turun tajam menjadi 50% pada tahun 1955 dari sebelumnya 97% pada tahun 1947. Pemasangan iklan ini kini memindahkan dana iklannya ke televisi. Stasiun radio mulai memproduksi acaranya sendiri dan berkonsentrasi untuk mendapatkan iklan dari pemasang iklan lokal. Salah satu stasiun radio di Midwest, AS bereksperimen dengan mengamati volume penjualan album rekaman pada sejumlah toko penjualan album dan kemudian memutar lagu-lagu yang paling banyak dibeli orang di stasiun radionya.
                Hasil eksperimen ini sangat bagus. Pendengar sangat menyukai lagu-lagu yang disiarkan dan lahirlah format siaran radio pertama yaitu, Top 40. Keberhasilan ini kemudian melahirkan berbagai format siaran lainnya yang ternyata juga sukses.

MUNCULNYA TELEVISI
                Prinsip televisi ditemukan oleh Paul Nipkow dari Jerman pada tahun 1884, namun baru tahun 1928 Vladimir Zworkyn (AS) menemukan tabung kamera atau iconoscope yang bisa menangkap dan mengririm gambar ke kotak bernama televisi. Iconoscope bekerja mengubah gambar dari bentuk gambar optis kedalam sinyal elektronis untuk selanjutnya diperkuat dan ditumpangkan kedalam gelombang radio. Zworkyn dengan bantuan Philo Farnsworth berhasil menciptakan pesawat televisi pertama yang dipertunjukkan kepada umum pada pertemuan Wolrd’s Fair pada tahun 1939.
                Perang dunia kedua sempat menghentikan perkembangan televisi. Namun setelah perang usai, teknologi baru yang telah disempurnakan selama perang, berhasil mendorong kemajuan televisi. Kamera televisi baru tidak lagi membutuhkan terlalu banyak cahaya sehingga para pengisi acara di studio tidak lagi kepanasan. Selain itu, layar televisi sudah menjadi lebih besar, terdapat lebih banyak program yang tersedia dan sejumlah stasiun televisi lokal mulai membentuk jaringan.
                Di tahun 1945, hanya terdapat 8 stasiun televisi dan 8000 pesawat televisi di seluruh Amerika Serikat. Namun sepuluh tahun kemudian, jumlah stasiun televisi meningkat menjadi hampir 100 stasiun sedangkah jumlah rumah tangga yang memiliki pesawat televisi mencapai 35 juta rumah tangga atau 67% dari total rumah tangga.
                Semua program televisi pada awalnya ditayangkan dalam siaran langsung (live). Pada tahun 1956, Ampex Corporation berhasil mengembangkan video tape sebagai sarana yang murah dan efisien untuk menyimpan suara dan gambar program televisi. Pada awal tahun 1960-an hampir seluruh program, yang pada awalnya disiarkan secara langsung, diubah dan disimpan dalam video tape.
                Pesawat televisi berwarna mulai diperkenalkan kepada publik pada tahun 1950-an. Siaran televisi berwarna dilaksanakan pertama kali oleh stasiun televisi NBC pada tahun 1960 dengan menayangkan program siaran berwarna selama 3 jam setiap harinya.

PENYIARAN DI INDONESIA
                Tahun 1925, pada masa pemerintahan Hindia-Belanda Prof. Komans dan Dr. De Groot berhasil melakukan komunikasi radio dengan menggunakan stasiun relay di Malabar, Jawa Barat. Kejadian ini kemudian diikuti dengan berdirinya Batavia Radio Vereniging dan NIROM.
                Tahun 1930 amatir radio di Indonesia telah membentuk organisasi yang menamakan dirinya NIVERA (Netherlands Indische Vereniging Radio Amateur) yang merupakan organisasi amatir radio pertama di Indonesia. Akhir tahun 1945, sudah ada sebuah organisasi yang menamakan dirinya PRAI (Persatoean Radio Amatir Indonesia). Pada periode tahun 1945 hingga 1949 banyak para amatir radio muda yang membuat sendiri perangkat radio transceiver yang dipakai untuk berkomunikasi antara pulau Jawa dan Sumatera tempat pemerintah sementara RI berada. Antara tahun 1945 sampai dengan tahun 1950 amatir radio juga banyak berperan sebagai radio laskar.
                Periode tahun 1950 hingga 1952 amatir radio Indonesia membentuk PARI (Persatuan Amatir Radio Indonesia). Namun pada tahun 1952, pemerintah yang mulai represif mengeluarkan ketentuan bahwa pemancar radio amatir dilarang mengudara kecuali pemancar radio milik pemerintah dan bagi stasiun yang melanggar dikenakan sanksi subversif. Namun, di tahun 1966, seiring dengan runtuhnya orde lama, antusias amatir radio untuk mulai mengudara kembali tidak dapat dibendung lagi.  Pada periode tahun 1966 sampai 1967, diberbagai daerah terbentuklah organisasi-organisasi amatir radio. Pada 09 Juli 1968, berdirilah Organisasi Radio Amatir Republik Indonesia (ORARI).
                Rapat yang dihadiri para tokoh yang sebelumnya aktif mengoperasikan beberapa stasiun radio Jepang sepakat mendirikan Radio Republik Indonesia (RRI) pada tanggal 11 September 1945 di enam kota. Selain itu, rapat juga menghasilkan suatu deklarasi yang terkenal dengan sebutan piagam 11 September 1945, yang berisi 3 butir komitmen tugas dan fungsi RRI yang kemudian dikenal dengan Triprasetya RRI yang antara lain merefleksikan komitmen RRI untuk bersikap netral tidak memihak kepada salah satu aliran, keyakinan, partai atau golongan. Dewasa ini, RRI mempunyai 52 stasiun penyiaran dan stasiun penyiaran khusus yang ditujukan ke luar negeri dalam 10 bahasa.

TELEVISI
                Siaran televisi di Indonesia dimulai pada tahun 1962 saat TVRI menayangkan langsung upacara hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia ke-17 pada tanggal 17 Agustus 1962. Siaran langsung itu masih terhitung sebagai siaran percobaan. Siaran resmi TVRI baru dimulai 24 Agustus 1962 jam 14.30 WIB yang menyiarkan secara langsung upacar pembukaan Asian Games ke-4 dari stadion utama Gelora Bung Karno.
                Pada tahun 1989, pemerintah memberikan izin operasi kepada kelompok usaha Bimantara untuk membuka stasiun televisi RCTI yang merupakan televisi swasta pertama di Indonesia, disusul kemudian dengan SCTV, Indosiar, ANTV, dan TPI.
                Menjelang tahun 2000 muncul hampir secara serentak lima televisi swasta baru (Metro,Trans,TV7,Lativi,dan Global) serta beberapa televisi daerah yang saat ini jumlahnya mencapai puluhan stasiun televisi lokal.
SIFATPENYIARAN
                Media penyiaran sebagai salah satu bentuk media massa memiliki ciri dan sifat yang berbeda dengan media massa lainnya, bahkan di antara sesama media penyiaran. Berikut jenis media dan sifat – sifatnya.
                Media cetak bersifat dapat dibaca dimana dan kapan saja, dapat dibaca berulang – ulang, daya rangsang rendah, pengolahan bisa mekanik dan bisa elektris, biayanya relatif rendah, daya jangkau terbatas.
                Sedangkan media massa radio bersifat dapat didengar bila siaran, dapat didengar kembali bila diputar kembali, daya rangsang rendah, elektris, relatif murah, daya jangkau besar.
                Dan untuk media massa televisi sifat yang dimilikinya antara lain, dapat didengar dan dilihat bila ada siaran, dapat dilihat dan didengar kembali bila diputar kembali, daya rangsang sangat tinggi, elektris, sangat mahal, daya jangkau besar.
                Televisi dan radio dapat dikelompokkan sebagai media yang menguasai ruang tetapi tidak menguasai waktu, sedangkan media cetak menguasai waktu tetapi tidak menguasai ruang. Artinya, siaran dari suatu media televisi atau radio dapat diterima dimana saja dalam jangkauan pancarannya (tidak menguasai waktu) tetapi siarannya tidak dapat dilihat kembali (tidak menguasai waktu). Media cetak untuk sampai kepada pembacanya memerlukan waktu (tidak menguasai ruang) tetapi dapat dibaca kapan saja dan dapat diulang – ulang (menguasai waktu).
PENYIARAN DALAM TEORI KOMUNIKASI
                Media penyiaran merupakan organisasi yang menyebarkan informasi yang berupa produk budaya atau pesan yang mempengaruhi dan mencerminkan budaya dalam masyarakat. Dalam khazanah ilmu komunikasi dikenal berbagai teori komunikasi massa yang dikemukakan oleh par ahli. Berbagai teori itu mencoba menjelaskan bagaimana proses berjalannya pesan dari sumber (source) kepada pihak yang menerima pesan atau komunikan (receiver)
                Teori S-R memiliki banyak julukan seperti teori jarum hipodermik atau teori peluru. Sebagaimana peluru yang ditembakkan dan langsung masuk ke dalam tubuh. Singkatnya, menurut teori ini media massa amat perkasa dalam mempengaruhi penerima pesan. Teori S-R menggambarkan proses komunikasi secara sederhana yang hanya melibatkan dua komponen, yaitu media massa dan penerima pesan yaitu khalayak. Media massa mengeluarkan stimulus dan penerima menanggapinya dengan menunjukkan respons sehingga dinamakan teori stimulus-respons.
                Sete;ah teori S-R, muncul teori komunikasi lain yang terkenal namun masih satu kelompok dengan teori S-R karena sama – sama bersifat satu arah, yaitu teori komunikasi yang dikemukakan Harold Lasswell pada tahun 1948. Model komunikasi Laswell berupa ungkapan verbal, yaitu: who says what in which channel to whom with what effect.
                Pada Teori komunikasi sirkular, umpan balik dalam berkomunikasi massa mulai muncul dalam teori komunikasi yang dikemukakan Melvin DeFleur (1970) yang memasukkan perangkat umpan balik yang memberikan kemungkinan kepada komunikator untuk dapat lebih efektif mengadaptasikan komunikasinya. Dengan demikian, kemungkinan untuk mencapai korespondensi/kesamaan makna akan meningkat.
                Salah satu definisi yang paling sederhana tentang komunikasi massa dirumuskan Bittner (1980) yang menyebutkan: “Mass communication is message communicated throught a mass medium to a large number of people” (komunikasi massa adalah pesan yang dikomunikasikan melalui media massa pada sejumlah besar orang.
                Secara teknis, kita dapat menunjukkan empat tanda pokok atau ciri –ciri dari komunikasi massa bila sistem komunikasi massa diperbandingkan dengan sistem komunikasi interpersonal (Noelle-Neumann, 1973) yaitu :
1.       Bersifat tidak langsung, artinya harus melewati media teknis.
2.       Bersifat satu arah, artinya tidak ada interaksi antara para peserta komunikasi
3.       Bersifat terbuka, artinya ditujukan kepada publik yang tidak terbatas dan anonim
4.       Mempunyai publik yang secara geografis tersebar.
Komunikasi massa cenderung untuk dipahami sebagai komunikasi yang bersifat satu arah artinya tidak  ada interaksi antara para peserta komunikasi sehingga terjadi pengendalian arus informasi oleh pihak pengirim pesan (komunikator). Mengendalikan arus informasi berarti mengatur jalurnya pembicaraan yang disampaikan dan diterima.
Komunikasi interpersonal umpan balik selalu terjadi dalam dua arah, bersifat sirkuler dan terus menerus. Seseorang yang tengah berbicara kepada temannya akan langsung mendapatkan reaksi atau umpan balik saat itu juga dari teman bicaranya. Pesan – pesan yang akan disampaikan langsung menyesuaikan dengan umpan balik yang diterima pembicara.
Media penyiaran sudah memiliki analogi yang sama dengan komunikasi interpersonal sebagaimana dua orang yang sedang berbicara tadi. Hal ini dapat kita lihat dari banyaknya program interaktif pada media penyiaran. Program interaktif adalah acara siaran televisi arau radio yang melibatkan audien yang ada di rumah atau dimana saja. Dengan demikian, terjadi komunikasi antara penyiar atau pembawa acara (komunikator) dengan audien. Komunikasi antara penyiar televisi atau radio berlangsung dengan melibatkan medium komunikasi lainnya misalnya telepon, SMS, faks, email, dan lain – lain.
Pada siaran radio, penyiar radio bisa mendapat komentar atau feedback pada saat itu juga mengenai penampilan si penyiar – bagus atau jelek- ataupun musik – musik yang ingin didengarkan audien. Penyiar radio dapat melibatkan masyarakat pendengarnya untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh pendengar lainnya misalnya informasi soal kemacetan lalu lintas, informasi untuk membeli barang – barang tertentu hingga ke perjodohan dan seterusnya.
Komunikasi massa juga merupakan suatu pertukaran, yaitu tindakan menyampaikan dan menerima pesan secara timbal balik. Dengan demikian, komunikasi massa juga bersifat transaksional yaitu tindakan pihak – pihak yang berkomunikasi secara serempak menyampaikan dan menerima pesan.
Yang dapat kita simpulkan dari penjelasan diatas adalah bahwa ciri – ciri komunikasi massa sudah tidak dapat lagi dibedakan lagi dengan komunikasi antarpribadi (interpersonal). Hal ini terjadi jika tingkat teknologi komunikasi dan kebebasan informasi yang terdapat pada suatu masyarakat sudah cukup tinggi sehingga hambatan ruang dalam komunikasi tidak menjadi permasalahan lagi.
TEORI MENGENAI AUDIEN
                Pada umumnya setiap individu memiliki kebutuhan mendasar terhadap interaksi sosial. Berdasarkan pengalamannya,seseorang mengharapkan bahwa konsumsi atau pengguna media tertentu, akan memberikan sejumlah pemenuhan bagi kebutuhannya. Hal ini akan membuatnya menonton acara televisi tertentu, membaca artikel tertentu dalam majalah dan sebagainya. Dalam beberapa kasus, aktivitas ini dapat menghasilkan suatu pemenuhan kebutuhan, namun pada saat yang bersamaan aktivitas ini juga menciptakan ketergantungan pada media massa tertentu. Dengan demikian, pengguna media massa oleh individu telah memberikan fungsi alternatif bagi interaksi sosial yang sesungguhnya.
                Dengan demikian, menurut Rosengren, kebutuhan individu dianggap sebagai titik awal. Kebutuhan ini kemudian berinteraksi dengan karakteristik individu bersangkutan dan kondisi – kondisi lingkungan sosialnya yang pada akhirnya menimbulkan persoalan. Tingkat kerumitan persoalan akan berbeda antara individu satu dengan individu lainnya. Hal serupa berlaku pula dalam persepsi mengenai bagaimana persoalan tersebut dapat diselesaukan.
Persoalan yang dimiliki individu akan mendorongnya untuk memiliki motif tertentu yang akan menimbulkan tindakan dalam bentuk konsumsi media atau perilaku lainnya. Karena kebutuhan, persoalan dan motif berbeda bagi individu atau kelompok yang berbeda, maka hasilnya adalah pola – pola perilaku yang berbeda pula. Sejumlah orang akan mencari sesuatu yang menghibur, lainnya memilih informasi san sejumlah lainnya bahkan tidak menggunakan media sama sekali. Perbedaan pola pemenuhan termasuk kemungkinan tidak tercapainya pemenuhan merupakan hasil dari proses ini. Keseluruhan proses ini menunjukkan uses and gratifications dapat mempengaruhi masyarakat dan media yang beroperasi di dalamnya.

BAB 2
TEKNIK PENYIARAN
Penyiaran merupakan padanan kata broadcasting memiliki pengertian sebagai: kegiatan pemancarluasan siaran melalui sarana pemancaran dan/atau sarana transmisi di darat, di laut atau di antariksa dengan menggunakan spektrum frekuensi radio (sinyal radio) yang berbentuk gelombang elektromagnetik yang merambat melalui udara, kabel, dan atau media lainnya untuk dapat diterima secara serentak dan bersamaan oleh masyarakat dengan perangkat penerima siaran.
Menurut definisi diatas, maka terdapat lima syarat mutlak yang harus dipenuhi untuk dapat terjadinya penyiaran. Jika salah satu syarat tidak ada maka tidak dapat disebut penyiaran. Kelima syarat itu jika diurut berdasarkan apa yang pertama kali harus diadakan adalah sebagai berikut:
1.       Harus tersedia spektrum frekuensi radio
2.       Harus ada sarana pemancaran/transmisi
3.       Harus adanya perangkat penerima siaran (receiver)
4.       Harus adanya siaran (program atau acara)
5.       Harus dapat diterima secara serentak / bersamaan

SPEKTRUM FREKUENSI RADIO
                Dalam menyelenggarakan suatu siaran, apakah itu radio atau televisi, maka mutlak diperlukan adanya spektrum frekuensi radio. Menurut Undang – Undang Penyiaran, “spektrum frekuensi radio adalah kumpulan pita frekuensi radio yang berbentuk gelombang elegtromagnetik serta memiliki lebar tertentu. Spektrum frekuensi radio terdiri atas kanal frekuensi radio yang merupakan satuan terkecil dari spektrum frekuensi radio yang ditetapkan untuk suatu stasiunradio.”
GELOMBANG ELEKTROMAGNETIK
                Gelombang elektromagnetik merupakan gelombang yang dapat membawa pesan berupa sinyal gambar dan suara yang memiliki sifat dapat mengarungi udara dengan kecepatan sangat tinggi sehingga gelombang elektromagnetik ini pada dasarnya dapat dipancarkan atau dikirim kemana saja, dan pada saat yang sama dapat diterima dimana saja. Gelombang elektromagnetik terdiri dari pasangan medan listrik dan medan magnet. Dengan demikian, gelombang ini terbentuk karena adanya sinyal listrik. Gelombang elektromagnetik memiliki sifat dapat merambat di udara, dapat dipantulkan, dan dapat dibiaskan.
                Secara umum frekuensi dapat didefinisikan sebagai jumlah pengulangan getaran dalam satu detik yang dihitung dalam satuan cycle atau Hertz. Kemampuan gelombang elektromagnetik untuk memebawa muatan informasi berupa gambar, suara dan lain – lain sangat ditentukan oleh jumlah frekuensinya. Perambatan gelombang elektromagnetik sangat erat hubungannya dengan jenis frekuensi yang digunkan dn panjang gelombang yang akan dipakai.
                Alokasi frekuensi merupakan hal yang sangat penting dalam dunia penyiaran, sebab betapa pun hebatnya suatu program siaran, tanpa diikuti kualitas yang bagus pada perambatan gelombang elektromagnetik yang emmbawa sinyal gambar atau suara, maka akan sulit menjaring audien yang banyak.
                Pemerintah masing – masing negara kemudian mengalokasikan atau membagi berbagai frekuensi tersebut diatas, ke dalam pembagian yang lebih kecil sesuai dengan kebutuhan domestik masing – masing misalnya blok frekuensi VHF dan UHF untuk kebutuhan penyiaran domestik dan HF untuk siaran internasional.
PENGATURAN FREKUENSI
                Perencanaan ini meliputi, pedoman penataan dan penggunaan saluran bagi setiap penyelenggara siaran, agar penggunaan saluran dapat dilakukan secara efisien dan benar, sehingga akan diperoleh hasil penerimaan siaran yang baik sesuai standar di daerah jangkauan masing – masing, tanpa adanya gangguan (interferensi) dari pemancar atau sumber frekuensi lain yang dapat mengganggu kenyamanan publik. Dengan demikian, aturan atau ketentuan yang dipakai dalam perencanaan frekuensi harus telah mempertimbangkan berbagai aspek teknis yang berpengaruh pada penerimaan siaran televisi. Misalnya, pemerintah menetapkan frekuensi siaran televisi berada pada blok frekuensi UHF 478-806 MHz, berarti total lebar pita frekuensinya (bandwidth) adalah sebesar 328 MHz (806dikurangi 478). Setelah melalui berbagai perhitungan sebagaimana disebutkan diatas, maka masing – masing stasiun televisi diberi jatah bandwidth 8 MHz maka jumlah stasiun yang diizinkan adalah sebanyak 41 stasiun (328:8). Jika terdapat penambahan stasiun- misalnya menjadi 50 stasiun- maka bandwidth terpaksa harus dipersempit dengan resiko kualitas siaran (gambar dan suara) yang diterima bisa terganggu.
SARANA PEMANCARAN
Pemancar Radio
                Pemancar radio terdiri dari tiga komponen utama, yaitu mikrofon (mic), rangkaian pemancar dan antena pemancar. Secara ringkas cara kerja pemancar radio adalah sebagai berikut:
1.       Mikrofon mengubah bunyi menjadi sinyal listrik
2.       Rangkaian pemancar mengubah sinyal listrik menjadi gelombang elektromagnetik
3.       Antena memancarkan gelombang elektromagnetik sehingga dapat merambat ke tempat yang jauh.
Penggunaan frekuensi radio (RF) dengan frekuensi audio (AF) dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu sistem AM (amplitudo modulation) yang menghasilkan saluran AM dan sistem FM (frequency modulation) yang menghasilkan saluran FM. Sistem AM menghasilkan sinyal RF yang amplitudonya selalu berubah-ubah, namun frekuensinya tetap. Sistem FM menghasilkan sinyal RF yang frekuensinya berubah – ubah namun amlitudonya tetap.
Stasiun yang menggunakan saluran AM memiliki dua tingkatan cakupan wilayah siaran (area coverage), yaitu wilayah siaran utama (primary coverage) dan wilayah siaran kedua (secondary coverage). Wilayah siaran utama menggunakan ground waves dimana sinyal selalu dapat ditangkap pada hampir semua alat penerima (receiver) pada setiap waktu. Stasiun AM juga emmanfaatkan sky waves dengan daya jangkau yang lebih jauh lagi (100 hingga 1.500 mil dari pemancar), namun sinyal ditangkap kurang stabil karena sinyal merambat pada lapisa udara ionosphere yang sangat rentan terhadap perubahan suhu udara (malam atau siang hari). Secondary coverage ini hanya dapat diandalkan jika siaran dilakukan pada malam hari.
Di negara – negara yang kebutuhannya terhadap stasiun penyiaran sangat tinggi, dapat membagi – bagi saluran AM sedemikian rupa agar memberikan kesempatan kepada sebanyak mungkin pihak yang ingin membuka stasiun penyiaran pada saluran ini.
Ketentuan lain yang harus dipatuhi pengelola stasiun yang menggunakan saluran AM adalah daya listrik yang digunakan. Kekuatan atau daya listrik suatu stasiun cukup berperan dalam memperluas daya jangkau siaran pada saluran AM. Selain itu, daya jangkau siaran sangat berpengaruh untuk menarik pemasang iklan. Namun demikian, daya listrik setiap stasiun harus dibatasi sesuai dengan kelasnya masing-masing, misalnya membatasi penggunaan daya listrik mulai dari 250 watt hingga yang tertinggi 50.000 watt.
Frekuensi Modulasi (FM), saluran FM ditetapkan secara internasional berada pada blok frekuensi VHF, yaitu 30-300 MHz. Di Indonesia rentang pita frekuensi radio yang digunakan untuk siaran radio FM berada pada rentang pita frekuensi 87,5-108 MHz sedangkan pengkanalan frekuensi yang digunakan adalah kelpatan 100 KHz. Berdasarkan ketentuan ini maka rentang pita frekeunsi (bandwidth) yang diperoleh adalah sebesar 20,5 MHz (108 MHz dikurangi 87.5 MHz).
Propagasi atau arah penyebaran sinyal FM bersifat langsung (direct) menuju ke receiver, karena saluran FM tidak mengalami persoalan dengan sky waves sebagaimana saluran AM. Transmisi siaran FM memiliki pola cakupan siaran yang stabil dengan bentuk dan tingkat atau ukuran frekuensi tergantung pada : 1. Daya watt listrik, 2. Ketinggian tiang transmisi, 3. Bentuk permukaan daratan.
Luas wilayah yang dapat dicakup siaran FM merupakan kombinasi dari daya watt dan tinggi tiang pemancar. Hal ini berarti semakin tinggi daya watt stasiun FM, semakin tinggi tiang pemancar maka semakin kuat sinyal yang dipancarkan. Jumlah daya yang digunakan akan emnentukan Effective Radiated Power (ERP) yang merupakan hasil kali dari daya yang diberikan ke antena dengan penguatan (gain) relatif terhadap antena dipole setengah gelombang.
Di Indonesia kekuatan stasiun radio siaran publik dan stasiun radio siaran swasta juga diklasifikasikan dalam 4 kelas , yaitu:
a.       Kelas A diperuntukkan bagi radio siaran di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dengan ERP abtara 15 kw sampai dengan 63 kw, dengan wilayah layanan maksimum 30 km dari pusat kota.
b.      Kelas B, diperuntukkan bagi radio siaran di Daerah Khusu Ibu Kota Jakarta atau Ibu Kota Provinsi, dengan ERP antara 2 kw sampai dengan 15 kw, dengan wilayah layanan maksimum 20 km dari pusat kota.
c.       Kelas C, diperuntukkan bagi radio siaran di kota lainnya, dengan ERP maksimum 4 kw, dengan wilayah layanan maksimum 12 km dari pusat kota.
d.      Kelas D, untuk stasiun radio komunitas, dengan ERP maksimum 50 W dengan wilayah layanan maksimum 2,5 km dari lokasi stasiun pemancar.
Kekurangan stasiun FM dibandingkan MW atau SW adalah daya jangkau siarannya yang lebih terbatas. Karena penyebaran sinyal FM bersifat lurus dan langsung, maka daya jangkau FM sebatas horizon, yaitu permukaan bumi datar. Dengan demikian, siaran FM dapat terganggu jika terdapat penghalang jalannya sinyal seperti bukit atau gedung tinggi.
Keunggulan saluran FM dibandingkan AM adalah pada kualitas suara yang sangat bagus. Saluran FM nyaris bebas dari gangguan udara. Hal inilah yang menyebabkan banyak orang lebih suka mendengar saluran FM dan karena itu peminat untuk membuka stasiun FM juga cukup tinggi, terutama di kota – kota besar. Ada beberapa faktor yang menyebabkan kualitas suara Fm sangat bagus yaitu:
1.       Pita frekuensi VHF yang digunakan stasiun FM memiliki sifat yang tidak mudah terpengaruh oleh gangguan atmosfer (atmospheric noise).
2.       Lebar pita frekuensi saluran FM 20 kali lebih lebar dibandingkan FM yang memungkinkan untuk menghasilkan suara yang mencapai 15.000 cycle per detik sehingga mampu menghasilkan suara dengan tingkat kejernihan suara yang tinggi. Selain itu, saluran frekuensi yang lebar ini memungkinkan stasiun pemancar mengirimkan suara stereo.
Gelombang pendek (short-wave / SW) biasanya digunakan stasiun penyiaran untuk mencapai jarak yang sangat jauh. Saluran ini dapat digunakan untuk mengirim sinyal dari pemancar yang berasal dari salah satu belahan bumi ke penerimanya yang berada di belahan bumi lainnya. Sinyal pada saluran SW dikirimkan menempuh jarak yang sangat jauh dengan menggunakan gelombang udara (skywaves) yang berada pada lapisan ionosfer. Namun karena ionosfer terdiri atas sejumlah lapisan udara yang selalu berubah – ubah maka frekuensi SW menjadi tidak stabil pula. Frekuensi yang sebelumnya diterima jelas pada pukul 10.00 pagi bisa tidak terdengar sama sekali pada pukul 16.00 sore. Nmaun kini, perkembangan terknologi memungkinkan melakukan prediksi terhadap perubahan ionosfer ini.
Pola pergerakan ionosfer ternyata dapat diperkirakan berdasarkan pengalaman yang dikombinasikan dengan teori propagasi (teori arah penyebaran sinyal frekuensi). Karenanya tiang transmisi pada stasiun yang menggunakan saluran SW memiliki beberapa antena. Setiap antena bertugas mengirimkan sinyal dengan frekuensi yang berbeda – beda pula. Setiap sinyal melalui suatu pengatur (switcher) yang menunjukkan jalan ke antena mana yang akan digunakan untuk mengirim pesan tersebut, sesuai dengan kondisi ionosfer saat itu. Selain itu, antena stasiun SW adalah antena langsung (directional antena) sehingga dapat memancarkan sinyal ke tujuan tertentu.
PEMANCAR TELEVISI
                Pemancar televisi terdiri dari dua jenis, yaitu pemancar suara dan pemancar gambar. Sinyal – sinyal atau frekuensi televisi yang dipancarkan ke udara terdiri dari beberapa macam sinyal. Gelombang pembawa suara menggunakan sistem FM dan gelombang pembawa gambar menggunakan sistem AM dengan frekuensi diatas 40 MHz hingga 890 MHz, bergantung saluran yang telah ditentukan padanya. Sinyal yang bergetar pada frekuensi antara 54 sampai 216 MHz, disebut sinyal VHF (very hight frequency) atau frekeunsi sangat tinggi. Sinyal yang mempunyai frekuensi antara 740 sampai 890 MHz disebut sinyal UHF (ultra high frequency) atau frekuensi ultra tinggi. Panjang gelombang natar 0,1 meter – 1 meter.
                Sistem pemancaran (transmisi) dapat dilakukan dengan dua cara: 1) melalui sistem pemancaran diatas tanah (terrestrial) dan; 2) sistem satelit yaitu menggunakan jasa satelitkomunikasi. Stasiun televisi swasta di Indonesia mengirim siarannya dengan menggunakan pemancar terrestrial dan frekuensi kerja pada blok ultra hight frequency (UHF) sekitar 650 MHz.
PENERIMA SIARAN
Penerima Radio
                Pesawat penerima radio, terdiri dari tiga komponen utama yakni antena penerima, rangkaian penerima dan loudspeaker. Antena penerima berfungsi untuk menerima gelombang elektromagnetik dengan frekuensi tertentu. Getaran elektron ini masih terlalu lemah, maka harus diperkuat dahulu dengan cara mencampurnya dengan sinyal frekuensi radio (RF) yang berasal dari osilator. Pencampuran ini menghasilkan sinyal frekuensi menengah atau IF (intermediate frequency). Telah kita bahas sebelumnya bahwa sinyal radio frekuensi tinggi dan sinyal audio frekuensi rendah. Agar bunyi dapat didengar, sinyal frekuensi rendah harus dipisahkan dari sinyal frekuensi tinggi. Sinyal audio selanjutnya diperkuat dan dikirim ke loudspeaker sehingga dapat didengar oleh telinga manusia.
Penerima Televisi
                Setelah memasuki antena penerima, sinyal radio mengalir melalui dua kabel sejajar yang disebut kabel koaksial sebelum memasuki pesawat televisi. Pada kabel koaksial, sinyal diperkuat dan digunkaan untuk memandu getaran sebuah osilator listrik. Versi listrik dari sinyal radio dipisahkan menjadi sinyal video yang memandu aksi tabung gambar dan sinyal audio yang memandu pengeras suara.
                Gelombang elektromagnetik yang diterima pesawat penerima, dipisahkan menjadi sinyal gambar dan arus audio. Sinyal gambar diperkuat dan kemudian memasuki komponen penerima. Dari komponen penerima, selanjutnya warna merah, biru dan hijau masuk ke masing – masing pemencar elektron yang ada di dalam tabung sinar katode yang berisi tiga bedil elektron. Maing – masing dari tiga sinyal gambar yang telah diudarakan mengendalikan salah satu bedil elektron.
STASIUN RELAI
                Fungsi stasiun relai adalah untuk menerima gelombang elektromagnetik dari stasiun pemancar, kemudian memancarkan gelombang itu di daerahnya. Satelit dapat digunakan sebagai stasiun relai untuk siaran televisi,radio,telepon,dan telegraf. Satelit Palapa adalah satelit untuk komunikasi dalam negeri dan dapat menjangkau negara anggora ASEAN.
INTERFERENSI SIARAN
                Interferensi adalah gangguan siaran sebagai akibat terjadinya bentrokan frekuansi antara dua stasiun penyiaran yang berada pada sluran frekuensi yang sama atau dari stasiun penyiaran yang memiliki saluran frekuensi yang berdekatan. Cara yang paling sederhana untuk menghindari terjadinya interferensi ini adalh dengan mengalokasikan satu saluran frekuensi hanya untuk satu stasiun penyiaran. Ketentuan yang berlaku umum menyatakan bahwa, untuk setiap blok frekuensi (misalnya: blok frekuensi radio, televisi, dan seterusnya) hanya diperkenankan maksimal memiliki 100 saluran.
                Upaya untuk mengatasi keterbatasan jumlah saluran ini antara lain:
1.       Membatasi kekuatan pemancar dan ketinggian menara pemancar
2.       Menggunakan natena yang terarah (directional antennas) dan menurunkan daya pemancar pada malam hari
3.       Membagi jadwal stasiun penyiaran (ada yang pagi atau malam)
4.       Pembagian jatah siaran antara dua stasiun pada frekuensi yang sama.
STANDAR PENYIARAN
                Hal penting yang perlu diperhatikan untuk dapat menyelenggarakan suatu siaran adalah, terkait dengan standar penyiaran yang berlaku pada dunia telekomunikasi pada umumnya, dan siaran pada khususnya. Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, suatu siaran membutuhkan berbagai peralatan keras. Misalnya siaran televisi akan membutuhkan peralatan seperti kamera, peralatan transmisi dan pesawat televisi sebagai alat penerima gambar atau suara. Ada tiga standar sistem penyiaran di dunia, yakni:
1.       NTSC atau National Television Standards zCommittee yang digunakan di Amerika Serikat, Kanada,Jepang, Korea, dan Meksiko.
2.       PAL atau Phase Alternating by Line yang digunakan di sebagian Asia termasuk Indonesia, Australia, Cina , Amerika Selatan, dan sebagian Eropa.
3.       SECAM atau Squential Couleur avec Memoire yang digunakan di Perancis, Asia Tengah dan beberapa negara Afrika.
Dalam hal peralatan yang terkait dengan siaran televisi, hal pokok yang membedakannya adalah : 1) jumlah bingkai gambar per detik (frame per second) yang digunakan dan ; 2) jumlah garis pada setiap frame-nya; dan 3) jumlah frekuensi yng digunakan.
                Jumlah bingkai gambra per detik atau frame per second (fps) menjadi syarat suatu gambar terlihat bergerak (motion picture). Dunia televisi adalah kelanjutan dari dunia fotografi. Seorang cameraman yang menggunakan camcorder atau handycam untuk mengambil gambar suatu subjek, sebenernya tengah memotret subjek itu sebagaimana seorang fotografer menggunakan kamera fotografi. Namun perbedaan diantanya adalah; camcorder memotret subjek itu sebanyak 25 gambar sekaligus per detik sementara fotografer hanya 1 gambar saja untuk satu kali jepret. Jumlah gambar yang banyak itu jika ditampilkan berurutan dengan sangat cepat, maka akan tampak seperti bergerak, negara – negara yang termasuk kelompok PAL dan SECAM menetapkan standar fps ini sebanyak 25, sementara kelompok NTSC yang dipelopori Amerika menetapkan fps sebanyak 30.
                Dalam hal jumlah frekuensi yang digunakan, maka setiap negara memiliki ketentuan mengenai lebar pita frekuensi (bandwidth) yang berbeda – beda. Pemerintah di negara yang termasuk kelompok NTSC menetapkan lebar pita frekuensi 6 MHz untuk siaran televisi, sedangkan kelompok PAL menetapkan 7 MHz. Ketentuan mengenai lebar pita frekuensi ini, cenderung lebih mudah berubah – ubah, bahkan di anatar sesama negara yang masuk dalam satu standar tertentu, bisa tidak sama. Pemerintah terkadang dapat menaikkan lebar pita frekuensi suatu blok siaran atau mungkin juga sebaliknya tergantung dari kebutuhan.
Format Video
                Pada teknik video dikenal dua format video, yaitu format analog dan formal digital. Sebagian besar keperluan video dihadirkan dalam bentuk digital, bahkan di dunia musik, siste mastering, editing, dan distribusi melalui CD atau website telah seutuhnya berbentuk digital. Namun kita tidak dapat begitu saja meningglkan fprmat analog, sebab banyak peralatan konvensional yang masih menggunakan teknik analog sehingga perlu konversi terlebih dahulu- baik video maupun kamera-ke format digital. Kendala utama analog adalah terjadinya noise dan penurunan kualitas gambar jika dilakukan beberapa transferring (pengkopian).
RENCANA TEKNIK
                Rencana dasar teknik penyiaran adalah pedoman bagi penyelenggara penyiaran dengan tujuan agar masyarakat memperoleh kualitas layanan siaran yang layak dan juga mempermudah operasional antarlembaga penyiaran serta mendorong penggelaran infrastruktur penyiaran yang layak (reasonable) ekonomis.
                Selain itu, dengan adanya rencana dasar teknik penyiaran diharapkan kegiatan penyiaran tidak akan emmbahayakan keselamatan dan keamanan mereka saat bekerja pada stasiun penyiaran dan juga masyarakat sekitar. Dalam hal ini, rencana dasar teknik penyiaran memuat hal – hal yang berkaitan dengan pendirian stasiun penyiaran seperti: arah kebijakan penyelenggaran penyiaran yang mmpertimbangkan perkembangan teknologi penyiaran, kecenderungan permintaan pasar, ekonomi, sosial, budaya, dan kondisi lingkungan lainnya.
DEPARTEMEN TEKNIK
                Departemen teknik merupakan bagian yang membuat suatu media penyiaran tetap menguadara. Stasiun penyiaran secara teknik harus memiliki tiga fasilitas pendukung utama siaran yaiutu: menara atau antena pemancar, studio dan kantor pengelola. Departemen teknik mempunyai tanggung jawab tidak hanya mengurusi peralatan pemancar tetapi juga menangani semua pekerjaan di bidang teknik dan peralatan hingga mengurusi studio dan pmeliharaan gedung.
Traffic
                Traffic adalah bagian yang sangat penting pada sebuah stasiun televisi, namun tak banyak orang yang emmahaminya. Traffic adalah daftar yang brisi jadwal yang menjaga alur dari seluruh susunan acara, iklan, promosi, berita yang akan mengudara. Dengan demikian traffic merupakan paduan yang akan memberi tahu teknisi apa yang nanti akan ditayangkan dan berapa laam waktunya. Dewasa ini, traffic untuk stasiun televisi sudah sepenunya menggunakan program komputer yang dijalankan secara otomatis. Maka seluruh program, promosi dan iklan bisa dijalankan dan dihentikan melalui komputer.
Organisasi Departemen Teknik
                Organisasi departemen teknik terdiri atas orang – orang yang menduduki berbagai posisi yang antara lain mencakup manajer teknik, asisten manajer teknik, pengawas teknik, teknisi pemeliharaan, teknisi transmisi, teknisi audio/video, teknisi videotape/editor, dan teknisi master control.
                Manajer teknik bertanggung jawab mengawasi seluruh pekerjaan teknis stasiun penyiaran dan seluruh fasilitas teknik stasiun yang mencakup peralatan dan pelayanan yang dibutuhkan untuk siaran. Ia bertanggung jawab menjamin stasiun penyiaran tetap terus menguadara selama periode siaran. Manajer teknik juga bertanggung jawab menangani kegiatan administrasi dan pengawasan atas seluruh personal bagian teknik.
                Assisten manajer teknik bertanggung jawab kepada manajer teknik dalam pekerjaan sehari – hari. Ia juga bertanggung jawab dalam penentuan anggaran dan kebijakan departemen teknik. Ia juga memberikan saran kepada staf bagian program dan produksi stasiun TV atas berbagai aspek teknis program pada tahap perencanaan awal suatu produksi program. Asisten manajer teknik memberikan dukungan yang diperlukan untuk melaksanakan suatu produksi.
                Pengawas teknik bertugas mengarahkan operasional peralatan elektronika beserta teknisinya yang bekerja pada stasiun TV termasuk juga bagian produksi program. Teknisi Pemeliharaan bertanggung jawab untuk memperbaiki dan memelihara seluruh peralatan siaran termasuk peralatan produksi yang mencakup berbagai peralatan seperti, kamera, switcher. Konsol audio, video monitor, mik, videotape recorder, dan sebagainya. Ia juga bertugas merancang, mendesain, memodifikasi dan memperbaiki komponen sistem atau elemen yang digunakan pada seluruh peralatan produksi dan transmisi.
                Teknisi Transmisi bertanggung jawab dalam operasional dan pemeliharaan peralatan pemancar Tv agar sinyal dapat diterima audien dengan baik. Ia bertugas mengoperasikan pemancar dan sistem antena sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
                Teknisi Audio/Video bertanggung jawab mengoperasikan peralatan elektronika audio dan video pada stasiun TV termasuk juga pada bagian produksi/program. Teknisi audio/video terbagi atas dua bidang yaitu teknisi audio (khusus audio) dan teknisi video (khusus gambar).
                Teknisis Audio (khusus audio) bertanggung jawab menangani aspek suarapada suatu produksi program yang mencakup suara musik, suara penyanyi, suara pemain, dan spesial efek. Ia bertugas menempatkan dan mempersiapkan mocrophone dan memonitor seluruh level suara pada saat produksi program.
                Teknisi Video (khusus gambar) bertugas mengawasi dan menjaga kualitas gambar dari suatu produksi program, ia juga bertugas menempatkan kamera dan mengontrol / mengawasi tingkat warna dan kecerahan gambar selama proses produksi. Ia juga harus memastikan untuk mendapatkan kualitas gambar baik.
                Teknisi Videotape/Editor bertanggung jawab untuk menempatkan dan mengoperasikan seluruh peralatan videotape untuk keperluan perekaman, pemutaran ulang (playback) dan editing dan terkadang ia juga bertugas pada bagian postproduksi.
                Teknisi Master Control bertugas melakukan koordinasi terhadap seluruh masukan (input) audio dan video yang berasal dari berbagai sumber pada stasiun TV dan mengirimkan sinyalnya ke transmisi untuk disiarkan. Ia juga bertanggung jawab dalam memastikan seluruh transmisi yang terpasang sudah sesuai dengan peraturan penyiaran. Teknisi master control juga bertanggung jawab mengenai situasi darurat seperti: kehilangan gambar, program yang berkelebihan atau kekurangan waktu siaran (Program Over Run/Program Under Run) dan kerusakan pada peralatan.
PERUMUSAN KEBUTUHAN
ü  Aspek Produksi mencakup jenis dan ukuran program, ukuran (kuas lantai) studio, tipe produksi, hasil produksi apakah full kompetitif (target komersial) atau tidak, perkiraan volume produksi dan lokasi produksi (di studio saja atau termasuk luar studio)
ü  Aspek Penyiaran, apakah kegiatan menyiarkan saja atau dengan kegiatan produksi terbatas, tipe siaran (hasil rekaman atau live) dsb.
ü  Aspek Pendukung, dalam melaksanakan kegiatan produksi dan penyiaran dibutuhkan peralatan teknik lainnya sebagai pendukung, biasanya disebut teknik umum atau teknik prasarana.
Merancang Sistem Peralatan
                Persyaratan umun yang perlu diperhatikan dalam merancang sistem peralatan, baik peralatan produksi, penyiaran maupun teknik secara umun antara lain : memenuhi persyaratan internasional dan nasional, kemudahan emmperoleh suku cadang, lokasi keagenan terdekat, pengalaman pengguna sebelumnya, peralatan yang digunakan kompetitor, kemudahan pengembangan sistem peralatan di kemduian hari (upgrading) sejalan dengan peningkatan kebutuhan.
                Konfigurasi peralatan mencakup: peralatan produksi, peralatan penyiaran, peralatan pendukung (teknik umum) tim perencana/konsultan setidaknya berasal dari tiga bidang utama, yaitu: 1. Tenaga ahli di bidang perencanaan gedung studio (arsitek, sipil, elektrikal, dan mekanikal); 2. Tenaga ahli di bidang peralatan televisi (peralatan produksi dan penyiaran / transmisi); 3. Tenaga ahli di bidang program televisi.
                Spesifikasi teknik peralatan mebcakup: frekuensi dan tegangan listrik yang dibutuhkan, peralatan serta toleransi yang diizinkan (PLN:220volt/50hz); kondisi lingkungan: temperatur dan kelembaban (humidity) lingkungan dimana peralatan dapat berfungsi secara normal, ukuran fisik peralatan (volume dan berat), karakteristik (parameter) video dan audio secara lengkap yang mencerminkan mutu atau klasifikasi peralatan.
BAB 3
SISTEM PENYIARAN
JENIS STASIUN PENYIARAN
                Keempat jenis stasiun penyiaran itu adalah: 1) stasiun penyiaran swasta, 2) stasiun penyiaran berlangganan, 3) stasiun penyiaran publik, 4) stasiun penyiaran komunitas.
Stasiun Swasta
                Ketentuan dalam Undang-Undang Penyiaran menyebutkan bahwa stasiun penyiaran swasta adalah lembaga penyiaran yang bersifat komersial berbentuk badan hukum Indonesia yang bidang usahanya hanya menyelenggarakan jasa penyiaran radio atau televisi.
Modal Pendirian
                Stasiun penyiaran swasta didirikan dengan modalawal yang seluruhnya dimiliki oleh warga negara Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia berupa perseroan terbatas (PT). Dalam hal ini, stasiun swasta dapat melakukan penambahan dan pengembangan dalam rangka pemenuhan modal yang berasal dari modal asing, yang jumlahnya tidak lebih dari 20 persen dari seluruh modal.
Izin Penyiaran
                Hal yang terpenting yang perlu diketahui sebelum mengurus perizinan adalah mengetahui apakah terdapat aloaksi frekuensi yang dapat digunakan di lokasi atau wilayah dimana stasiun penyiaran itu akan didirikan. Untuk dapat mendirikan stasiun penyiaran, individu atau lembaga harus memiliki surat izin (lisensi) yang merupakan hal untuk menjalankan stasiun penyiaran. Di Indonesia, surat izin ini berlaku selama 5 tahun untuk stasiun penyiaran radio dan 10 tahun untuk penyiaran televisi dan masing – masing dapat diperpanjang. Izin penyiaran diberikan setelah melalui beberapa tahap yaitu:
1.       Masukan dan hasil evaluasi dengan pendapat antara pemohon dan Kpi
2.       Rekomendasi kelayakan penyelenggaraan penyiaran dari KPI
3.       Hasil kesepakatan dalam forum rapat bersama yang diadakan khusus untuk perizinan antara Kpi dan pemerintah
4.       Izin alokasi dan penggunaan spektrum frekuensi radio oleh pemerintah atas usul KPI.
Atas dasar hasil kesepakatan tersebut diatas, maka izin penyelenggaraan penyiaran ini diberikan oleh negara melalui Kpi. Izin harus sudah diterbitkan paling lambat 30 hari setelah ada kesepakatan dari forum rapat bersama sebagaimana ketentuan butir 3.
Batas Kepemilikan
                Di Indonesia terdapat ketentuan yang membedakan pembatasan kepemilikan dan penguasaan stasiun penyiaran antara stasiun radio dan televisi. Dalam hal stasiun radio, maka pemusatan kepemilikan dan penguasaan stasiun radio swasta oleh satu orang atau satu badan hukum, baik di satu wilayah siaran maupun di beberapa wilayah siaran diseluruh wilayah Indonesia dibatasi sebagai berikut.
a.       Satu badan hukum hanya bolh memiliki satu izin penyelenggarazn penyiaran radio
b.      Paling banyak memiliki saham sebesar 100% pada badan hukum kesatu sampai dengan ketujuh
c.       Paling banyak memiliki saham sebesar 49% pada badan hukum kedelapan sampai dengan ketujuh
d.      Paling banyak memiliki saham sebesar 20% pada badan hukum kelima belas sampai dengan kedua puluh satu
e.      Paling banyak memiliki saham sebesar 5% pada badan hukum kedua puluh dua dan seterusnya.
Untuk stasiun televisi, pemusatan kepemilikan dan penguasaan stasiun penyiaran televisi oleh satu orang atau satu badan hukum, baik di satu wilayah siaran maupun di beberapa wilayah siaran diseluruh wilayah Indonesia dibatasi sebagai berikut:
a.       Satu badan hukum paling banyak memiliki dua izin penyelenggaraan penyiaran televisi, yang beralokasi di dua provinsi yang berbeda.
b.      Paling banyak memiliki saham sebesar 100% pada badan hukum kesatu
c.       Paling banyak memiliki saham sebesar 49% pada badan hukum kedua
d.      Paling banyak memiliki saham sebesar 20% pada badan hukum ketiga
e.      Paling banyak memiliki saham sebesar 5% pada badan hukum keempat dan seterusnya.
Sebagaimana radio, badan hukum pemilik stasiun televisi sebagaimana dimaksud pada huruf a,b,c,d dan e tersebut diatas harus berlokasi di beberapa wilayah provinsi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Pengecualian diberikan kepada stasiun televisi swasta yang berada di daerah perbatasan dan/atau daerah terpencil. Pengecualian lain yang memungkinkan kepemilikan saham lebih dari 49% dan paling banyak 90% pada badan hukum kedua dan seterusnya hanya untuk stasiun televisi swasta yang telah mengoperasikan sampai dengan jumlah stasiun relai yang dimilikinya sebelum tahun 2005.
Stasiun Komunitas
                Stasiun komunitas merupakan lembaga nonpartisan yang didirikan oeh warga negara Indonesia dan berbentuk badan hukum koperasi atau perkumpulan dengan seluruh modal usahanya berasal dari anggota komunitas. Dalam hal ini, kegiatan stasiun komunitas khususnya menyelenggarakan siaran komunitas. Stasiun komunitas didirikan dengan modal awal yang diperoleh dari konstribusi komunitasnya yang berasal dari tiga orang atau lebih yang selanjutnya menjadi milik komunitas. Stasiun ini dapat memperoleh hibah, sponsor, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat. Lembaga Penyiaran komunitas dilarang menerima bantuan dana awal pendirina dan dana operasional dari pihak asing.
                Radius siaran stasiun komunitas dibatasi maksimum 2,5km dari lokasi pemancar atau dengan effective radiated power (ERP) maksimum 50watt. Stasiun penyiaran komunitas melaksanakan siaran paling sedikit lima jam per hari untuk radio dan dua jam per hari untuk televisi dan tidak berfungsi hanya sebagai stasiun relai bagi stasiun penyiaran lain kecuali untuk acar kenegaraan, ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan kepentingan komunitasnya.
Stasiun Publik
                Di Indonesia pengertian stasiun publik identik dengan TVRI dan RRI karena menurut Undang-Undang Penyiaran, stasiun publik terdiri dari RRI dan TVRI yang stasiun pusat penyiarannya berada di Jakarta. Selain itu, di daerah provinsi, kabupaten atau kota dapat didirikan stasiun penyiaran publik lokal.
                Hambatan utama pengembangan stasiun penyiaran publik adalah masalah dana operasional. Pada awalnya, stasiun penyiaran publik tidak menerima iklan dan karenanya menerima bantuan keuangan (subsidi) dari pemerintah. Namun banyak negara yang harus mengurangi subsidi untuk stasiun penyiaran publiknya seiring dengan kesulitan ekonomi yang dialami negara termasuk di Indoensia. Stasiun penyiaran publik dewasa ini tidak lagi diharamkan menyiarkan iklan.
Jangkauan Siaran
                Stasiun Lokal. Undang – Undang Penyiaran menyatakan, bahwa stasiun penyiaran lokal dapat didirikan di lokasi tertentu dalam wilayah negara Republik Indonesia dengan wilayah jangkauan siaran terbatas pada lokasi tersebut. Ini berarti syarat atau kriteria suatu stasiun dikategorikan sebagai penyiaran lokal adalah: lokasi sudah ditentukan dan jangkauan siaran terbatas.
                Stasiun Nasional. Menyebarluaskan program siarannya melalui berbagai stasiun pemancar (stasiun relai) yang dibangun di bebagai daerah. Melalui stasiun nasional, pemasang iklan dapat menyiarkan pesan iklannya ke hampir seluruh wilayah negara secara serentak. Salah satu keuntungan memasang iklan di stasiun nasional adalah kemudahan dalam proses pembelian waktu siaran.
                Stasiun Jaringan. Menyiarkan programnya melalui berbagai stasiun lokal yang menjadi afisialisinya yang terdapat di berbagai daerah. Melalui stasiun induk, pemasang iklan dapat menyiarkan pesan iklannya ke hampir seluruh wilayah negara secara serentak. Salah satu keuntungan memasang iklan pada sistem penyiaran berjaring adalah kemudahan dalam proses pembelian waktu siaran iklan sebagaimana stasiun penyiaran nasional.
Pengertian Jaringan
                Stasiun jaringan adalah sejumlah stasiun penyiaran yang saling berhubungan untuk dapat menyiarkan program secara serentak. Stasiun jaringan harus menyiarkan programnya kepada berbagai stasiun afisialisinya secara serentak. Denagn demikian, sistem jaringan tidak terjadi jika stasiun lokal melakukan siaran tunda yaitu dengan merekam terlebih dahulu baru kemudian menyiarkannya.
Keuntunga Jaringan
                Keuntungan yang ditawarkan stasiun jaringan adalah kemampuannya untuk menawarkan liputan berita mengenai berbagai peristiwa penting secara langsung dari tempat kejadian (on the spot coverage). Stasiun penyiaran lokal pada umumnya tidak memiliki kemampuan untuk mengirim reporter dan peralatannya ke suatu lokasi yang letaknya sangat jauh untuk melakuakn siaran langsung.
Kelemahan Jaringan
                Timbulnya ketergantungan yang sangat besar dari stasiun lokal di daerah kepada stasiun jaringan di pusat. Kelemahan lainnya adalah tidak munculnya kreativitas lokal dan kejeniusan lokal (local genius) dalam ranah siaran. Sistem jaringan menjadikan stasiun lokal kurang memiliki motivasi dan kreativitas untuk memunculkan dan mengembangkan program daerah setempat. Bakat – bakat di daerah kurang tersalurkan, isu – isu kedaerahan kurang terangkat dan bahkan nilai – nilai budaya daerah menjadi terabaikan.
Sistem Jaringan Indonesia
                Stasiun televisi swasta dapat menyelenggarakan siaran melalui sistem jaringan dengan jangkauan wilayah terbatas yang diatur sebagai berikut
a.       Induk stasiun jaringan merupakan stasiun swasta yang terletak di ibukota provinsi
b.      Anggota stasiun jaringan emrupakan stasiun swasta yang terletak di ibukota provinsi, kabupaten dan/atau kota
c.       Untuk kesamaan acara, siaran stasiun jaringan dapat dipancarkan melalui stasiun relai ke seluruh wilayah dalam satu provinsi.
d.      Khusus untuk provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tidak diizinkan mendirikan stasiun relai.
e.      Jangkauan wilayah siaran dari suatu sistem stasiu jaringan dibatasi paling banyak 75% dari jumlah provinsi di Indonesia.
Stasiun induk merupakan stasiun yang bertindak sebagai koordinator yang siarannya direlai oleh stasiun anggota pada waktu-waktu tertentu. Stasiun penyiaran yang menjadi anggota suatu jaringan hanya dapat berjaringan dengan satu stasiun induk.
Stasiun lokal yang menyelenggarakan siarannya melalui sistem stasiun jaringan harus memuat siaran lokal. Setiap penyelenggaraan siaran melalui sistem stasiun jaringan dan setiap perubahan jumlah anggota yang terdapat dalam jaringan bersangkutan wajib dilaporkan kepada pemerintah.
Stasiun radio dapat menyelenggarakan siaran melalui sistem jaringan dengan jangkauan wilayah terbatas, dengan ketentuan sebagai berikut:
a.       Induk dan anggota jaringan merupakan stasiun swasta yang treletak di ibukota provinsi, kabupaten dan/atau kota.
b.      Jangkauan wilayah siaran dari suatu sistem jaringan dibatasi paling banyak 15% dari umlah kabupaten dan kota di Indonesia.
c.       Paling banyak 80% dari jumlah tersebut terletak di daerah ekonomi maju yang loaksinya dapat dipilih oleh lembaga penyiaran yang bersangkutan, dan paling sedikit 20% sisanya berada di daerah ekonomi kurang maju dan lokasinya ditetapkan oleh menteri.
d.      Penentuan daerah ekonomi maju dan daerah ekonomi kurang maju ditetapkan pemerintah.
Stasiun televisi dapat pula menyelenggarakan siaran melalui sistem jaringan dengan jangkauan wilayah terbatas yang pengaturannya adalah sebagai berikut:
a.       Induk stasiun jaringan merupakan stasiun televisi swasta yang terletak di ibukota provinsi.
b.      Angoota jaringan merupakan stasiun televisi swasta yang terletak di ibukota provinsi, kabupaten dan/atau kota
Selain itu, peraturan pelaksanaan sistem stasiun jaringan ini harus betul – betul adil dengan mempertimbangkan dengan seksama hak dan kewajiban antara stasiun jaringan di pusat dan stasiun lokal di daerah yang akan bekerja sama membentuk jaringan. Jaringan sampai timbul persoalan atau konflik di kemudian hari akrena peraturan yang tidak jelas. Kerja sama antara stasiun jaringan dan lokal harus diformulasikan menurut standar tertentu dan tidak bisa diserahkan hanya pada kesepakatan kedua belah pihak semata.